Tim Hukum Novel Baswedan akan Lapor Balik Politikus PDIP Dewi Tanjung
- account_circle Tim Redaksi
- calendar_month Kamis, 7 Nov 2019
- print Cetak

Novel Baswedan
Indo1.id – Tim hukum penyidik KPK Novel Baswedan, Alghiffari Aqsa meminta Polda Metro Jaya tidak langsung merespons laporan dari politisi PDIP Dewi Ambarwati alias Dewi Tanjung kepada kliennya dengan tuduhan penyebaran berita bohong tentang kasus teror air keras.
“Meminta kepolisian untuk tidak melanjutkan proses hukum terhadap laporan yang diajukan oleh politisi PDIP,” kata Alghiffari saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis 7 Nopember 2019.
Menurut dia, laporan yang dilakukan Dewi adalah kriminalisasi terhadap Novel Baswedan yang jadi korban penyerangan dengan menggunakan air keras. Diapun menyatakan siap melaporkan balik Dewi Tanjung.
“Kami akan mengambil langkah hukum baik perdata maupun pidana terkait dengan fitnah yang ditujukan kepada Novel Baswedan,” tegas dia.
Alghiffari menduga laporan yang dilakukan Dewi Tanjung untuk melemahkan dukungan penuntasan kasus penyerangan Novel Baswedan menggunakan air keras, penolakan terhadap pelemahan KPK, serta gerakan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Karna, menurutΒ Alghiffari, laporan ini dilakukan bersama-sama dengan adanya desakan publik tentang penerbitan Perppu KPK serta desakan penuntasan kasus penyiraman air keras ke mata Novel yang akan memasuki usia 3 tahun.
“Laporan Politisi PDIP, Dewi Tanjung yang menyebut penyerangan NB (Novel Baswedan) adalah rekayasa adalah laporan yang ga jelas alias ngawur, dan ini merupakan tindakan yang sudah mengarah pada fitnah dan merupakan tindakan di luar nalar dan rasa kemanusiaan,” terang Alghiffari.
Sebelumnya, politisi PDIP Dewi Tanjung melaporkan Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penyebaran berita bohong terkait teror air keras.
“Saya melaporkan Novel Baswedan penyidik KPK terkait dugaan rekayasa kasus penyiraman air keras. Ada beberapa hal yang janggal dari rekaman CCTV dia, yakni dari bentuk luka, dari perban, kepala yang diperban tapi tiba-tiba mata yang buta begitu kan,” papar Dewi di Polda Metro Jaya, Rabu (6/11/2019).
Dewi menilai Novel hanya berpura-pura saat terkena air keras.
“Saya orang seni, saya juga biasa beradegan. Orang kalau sakit itu tersiram air panas reaksinya tidak berdiri, tapi akan terduduk jatuh terguling-guling. Itu yang saya pelajari, dan tidak ada reaksi dia membawa air untuk disiramkan,” ujar Dewi.
“Faktanya kulit Novel kan enggak apa-apa, hanya matanya. Yang lucunya kenapa hanya matanya sedangkan kelopaknya, ini-nya semua tidak (rusak),” kata Dewi memungkas.(vap/I1/**)sumber:L6
- Penulis: Tim Redaksi


Saat ini belum ada komentar