Beranda Berita Terbukti Ikut Terlibat Di Kasus Penganiayaan Mario Dandy, AG Akhirnya Di Vonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara Terbukti Ikut Terlibat Di Kasus Penganiayaan Mario Dandy, AG Akhirnya Di Vonis 3 Tahun 6 Bulan PenjaraSekti Leksono - Berita10/04/2023 6:24 PM KomentarBagikan Agnes Gracia Haryanto usai di vonis pidana 3 Tahun 6 Bulan Penjara atas kasus penganiayaan yang di lakukan ke David Ozora bersama Mario Dandy Satriyo, nampak menutupi wajahnya dengan penutup switer warna putih, Senin (10/4/2023) Indo1.id – Terjawab sudah akhirnya peran AG dalam kasus Penganiayaan yang di lakukan oleh Mario Dandy CS. Pasalnya hari ini Senin 10 April 2023 telah di bacakan Vonis terhadap terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Berikutnya Laman: 1 2 3 KomentarBagikanBaca JugaWamen BUMN Apresiasi Kesiapan Listrik PLN Sambut NataruWamen BUMN Cek Langsung Kesiapan SPKLU PLN Layani Kebutuhan NataruAda Upaya Obok-Obok Internal Jelang Kongres, PDI Perjuangan Siaga Satu !Pameran Yos Suprapto Dibredel, Ancaman Serius bagi Kebebasan Ekspresi di Negara DemokrasiDorong Keandalan Energi Nasional Jelang Nataru, PLN Terima Aset GISTET Jawa 7Ini 27 Nama Kader PDIP Dipecat Terkait Pilpres-Pilkada 2024, ‘Jokowi Masuk Pelanggaran Berat’11 Program Kerja 100 Hari Kepemimpinan Pramono-Rano Karno Usai Dilantik, Apa Saja ?PLN Dukung Stimulus Ekonomi dari Pemerintah, 97% Pelanggan Rumah Tangga Peroleh Diskon Setengah Harga Berita TerkaitKisah Perjalanan Koes Plus yang Penuh Tantangan, Hingga Raih Kesuksesan yang GemilangMarissya Icha Pasang Badan, Siap Jebloskan Ke Penjara Penyebar Video Syur Rebecca Klopper !!Perwira TNI Aniaya Anak Buah Hingga Tewas, Dipecat Dan Divonis 1,5 Tahun Penjara.Mainan Hot Wheels Jeep Rubicon Mario Dandy Bikin Gaduh di Media Sosial.