Terbukti Ikut Terlibat Di Kasus Penganiayaan Mario Dandy, AG Akhirnya Di Vonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara

  • Bagikan
Agnes Gracia Haryanto usai di vonis pidana 3 Tahun 6 Bulan Penjara atas kasus penganiayaan yang di lakukan ke David Ozora bersama Mario Dandy Satriyo, nampak menutupi wajahnya dengan penutup switer warna putih, Senin (10/4/2023)

Indo1.id – Terjawab sudah akhirnya peran AG dalam kasus Penganiayaan yang di lakukan oleh Mario Dandy CS.

Pasalnya hari ini Senin 10 April 2023 telah di bacakan Vonis terhadap terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan