KPK Tidak Ikut Menandatangani Draf RUU Perampasan Aset.

  • Bagikan
𝐾𝑃𝐾 π‘‡π‘–π‘‘π‘Žπ‘˜ πΌπ‘˜π‘’π‘‘ π‘€π‘’π‘›π‘Žπ‘›π‘‘π‘Žπ‘‘π‘Žπ‘›π‘”π‘Žπ‘›π‘– π·π‘Ÿπ‘Žπ‘“ π‘…π‘ˆπ‘ˆ π‘ƒπ‘’π‘Ÿπ‘Žπ‘šπ‘π‘Žπ‘ π‘Žπ‘› 𝐴𝑠𝑒𝑑. (πΉπ‘œπ‘‘π‘œ πΌπ‘›π‘ π‘‘π‘Žπ‘”π‘Ÿπ‘Žπ‘š @𝐡𝑒𝑒𝑛𝑒𝑀𝑠.π‘šπ‘’π‘‘π‘–π‘Ž)

Indo1.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak ikut menandatangani draf RUU Perampasan Aset yang akan diserahkan ke DPR.

Namun, KPK menyatakan bahwa RUU tersebut tidak hanya berkaitan dengan tindak pidana korupsi, melainkan juga tindak pidana lainnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan