THR untuk PNS Pusat, TNI dan Polri Terbayarkan Hingga Rp 11,47 Triliun
- account_circle M Effendi
- calendar_month Selasa, 18 Apr 2023
- print Cetak

𝑇𝐻𝑅 𝑢𝑛𝑡𝑢𝑘 𝑃𝑁𝑆 𝑃𝑢𝑠𝑎𝑡, 𝑇𝑒𝑟𝑏𝑎𝑦𝑎𝑟𝑘𝑎𝑛 𝑀𝑒𝑛𝑐𝑎𝑝𝑎𝑖 𝑅𝑝 11,47 𝑇𝑟𝑖𝑙𝑖𝑢𝑛 (𝐹𝑜𝑡𝑜 𝐹𝑎𝑐𝑒𝑏𝑜𝑜𝑘 𝑆𝑟𝑖 𝑀𝑢𝑙𝑦𝑎𝑛𝑖)
Indo1.id – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat bahwa hingga 14 April 2023, jumlah dana yang telah digunakan untuk membayar tunjangan hari raya (THR) keagamaan 2023 untuk pegawai negeri sipil (PNS) pusat sebanyak Rp 11,47 triliun, yang tersebar di antara 2,1 juta pegawai. Dana tersebut telah diterima oleh PNS, TNI, dan Polri.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengungkapkan bahwa sebanyak 13.332 satuan kerja atau 98,79% dari total 13.495 satuan kerja di 84 kementerian/lembaga sudah menerima pembayaran THR.
“Dalam konferensi pers APBN KiTa yang berlangsung secara virtual pada Senin (17/4/2023), Sri Mulyani mengatakan, ‘Hingga tanggal 14 April 2023, telah dilakukan pembayaran THR sebesar Rp 11,47 triliun untuk PNS pusat, TNI, dan Polri’.”
Pembayaran THR untuk PNS di pemerintahan daerah telah mencapai Rp 7,32 triliun, dengan jumlah pegawai yang menerima sebanyak 1,4 juta orang. Hingga saat ini, pembayaran THR telah dilakukan oleh 270 pemerintah daerah dari total 542 pemerintah daerah (49,8%).
Menkeu menambahkan bahwa pemerintah pusat telah menyalurkan 50% dari dana treasury deposit facility (TDF) ke rekening kas umum daerah (RKUD) sebesar Rp 12,1 triliun pada tanggal 14 April 2023 untuk membantu APBD dalam pembayaran THR bagi ASN pemerintah daerah.
“Tujuan dari hal ini adalah untuk memastikan bahwa pemerintah daerah memiliki cukup uang tunai untuk membayar THR ASN daerah, sehingga pembayaran dapat segera diselesaikan. Saat ini, persentase pembayaran THR di bawah 50%. Kami berharap semua pembayaran dapat diselesaikan dalam satu atau dua hari ke depan,” tutur Sri Mulyani.
Sementara itu, pembayaran THR bagi pensiunan pemerintah daerah sudah mencapai Rp 9,28 triliun, yang tersebar di antara 3,3 juta pensiunan dari total 3,4 juta pensiunan. Pembayaran THR keagamaan 2023 diharapkan dapat selesai tepat sebelum hari Lebaran.
- Penulis: M Effendi


Saat ini belum ada komentar