Menelusuri Kekayaan Bupati Bolaang Mongondow Utara Yang Dipanggil KPK

  • Bagikan
π‘€π‘’π‘›π‘’π‘™π‘’π‘ π‘’π‘Ÿπ‘– πΎπ‘’π‘˜π‘Žπ‘¦π‘Žπ‘Žπ‘› π΅π‘’π‘π‘Žπ‘‘π‘– π΅π‘œπ‘™π‘Žπ‘Žπ‘›π‘” π‘€π‘œπ‘›π‘”π‘œπ‘›π‘‘π‘œπ‘€ π‘ˆπ‘‘π‘Žπ‘Ÿπ‘Ž π‘Œπ‘Žπ‘›π‘” π·π‘–π‘π‘Žπ‘›π‘”π‘”π‘–π‘™ 𝐾𝑃𝐾 (π‘€π‘’π‘Ÿπ‘‘π‘’π‘˜π‘Ž π‘“π‘œπ‘‘π‘œ)

Indo1.id – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK telah memanggil Depri Pontoh, Bupati Bolaang Mongondow Utara, untuk menjalani klarifikasi terkait laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) bersama Reihana, Kepala Dinas Kesehatan Lampung. Keduanya telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin (8/5/2023).

Ipi Maryati, Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK, menjelaskan bahwa Depri dan Reihana diminta untuk mempersiapkan sejumlah dokumen pendukung untuk agenda klarifikasi LHKPN. Tujuannya adalah agar proses klarifikasi dapat berjalan dengan lancar.

Baca Juga :  Kumpulkan Seluruh Ketua Parpol Jokowi Tuai Kritik, Analis Politik : 'Istana Kok Dijadikan Ajang Politik Praktis'

“Persiapan dokumen pendukung yang dibutuhkan seperti sertifikat, bukti kepemilikan usaha, salinan dokumen harta tidak bergerak, salinan dokumen alat transportasi, salinan dokumen kas atau setara kas, salinan dokumen utang atau piutang, dan sebagainya,” ungkap Ipi dalam keterangannya.

Sementara itu, dalam LHKPN terbaru yang disampaikan ke KPK pada tanggal 14 Februari 2023 untuk periode 2022, Depri Pontoh mengklaim memiliki harta sekitar Rp 3,9 miliar. Kekayaannya terdiri dari sejumlah aset.

Baca Juga :  Barisan Pemuda Nusantara Dibawah Komando Ketum Fahd Arafiq Menjadi Ormas Terbesar Di Indonesia

Tercatat Depri memiliki 16 aset tanah dan bangunan yang tersebar di Bolaang Mongondow Utara serta Kotamobagu dengan nilai variatif, mulai dari Rp 10,8 juta hingga Rp 500 juta. Total nilai aset-aset tersebut sekitar Rp 1,99 miliar.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan