Indo1.id – Ungkapan Agnes Monica (Agnes Mo) bahwa dirinya tidak ada hubungan darah dengan Indonesia kecuali hanya lahir diindonesia saat diwawancara di sebuah acara kini mendapatkan tanggapan luas dari masyarakat Indonesia.
Termasuk, turut berkomenta, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana.
Dia meminta pada Dirjen Imigrasi untuk melakukan pengecekan terhadap status kewarganegaraan Agnes Monica.
“Perlu dilakukan pengecekan status kewarganegaraannya (Agnes) ,” kata Hikmahanto dalam keterangan tertulisnya yang diterima Rabu 27 Nopember 2019.