Jokowi Tak Akan Terbitkan Perppu KPK, Fadjroel: Tidak Diperlukan lagi Perppu

  • Bagikan
Juru bicara Presiden Fadjroel Rachman

Indo1 Nasional – Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengharapkan Presiden Joko Widodo ‘Jokowi’ mengeluarkan Perppu KPK pada hari Anti Korupsi 9 Desember nanti, sepertinya tak akan kesampaian. Pihak Istana menegaskan Presiden Jokowi tidak akan mengeluarkan perppu tersebut.

“Tidak ada dong (Perppu KPK). Kan perppu tidak diperlukan lagi,” ujar Jubir Presiden, Fadjroel Rachman, di kompleks Kepresidenan, Jakarta, Jumat 29 Nopember 2019.

Baca Juga :  Terkait Klaim China, Lima KRI Dikirimkan Guna Amankan Perairan Natuna

Fadjroel menjelaskan Perppu KPK tidak diperlukan lagi.

“Sudah ada undang-undang, yaitu UU Nomor 19 Tahun 2019. Tidak diperlukan lagi perppu,” ujarnya.

Ia pun mempersilakan jika UU tersebut diujimaterikan di Mahkamah Konstitusi (MK). Dia menyarankan pemohon mempersiapkan gugatan sebaik-baiknya. Sebab, papar dia, ketidak siapanlah yang sering kali MK menolak pengajuan uji materi.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan