Erick Thohir Keluarkan Surat Untuk Pembagian Tugas Dua Wakil Menteri

  • Bagikan
Erick Thohir Keluarkan Surat Untuk Pembagian Tugas Dua Wakil Menteri

Indo1.id – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir telah mengeluarkan surat keputusan (SK) tentang pembagian tugas wakil menteri kepada Budi Gunadi Sadikin dan Kartika Wirjoatmodjo.

Erick menyampaikan bahwa pembagian tuga itu untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan fungsi pengendalian dan pemantauan pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian BUMN, khususnya terkait dengan pembinaan.

Baca Juga :  Puan Maharani: Berhasilnya Berantas Korupsi, Bukan Banyaknya Koruptor di Penjara

Ia menjelaskan pembagian sektor BUMN yang dibina oleh masing-masing Wamen ditetapkan melalui Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor: SK-263/MBU/10/2019 tentang Pembagian Badan Usaha Milik Negara yang dikoordinasikan Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara ( Wamen BUMN ).

Dia memaparkan Wamen BUMN I, yakni Budi Gunadi Sadikin membina BUMN sektor farmasi, jasa survei, energi, pertambangan, industri strategis, dan media.

Baca Juga :  Erick Thohir Menanggapi Tuduhan Politisasi Renovasi JIS untuk Piala Dunia U-17

Sedangkan Wamen BUMN II, yakni Kartika Wirjoatmodjo membina BUMN sektor industri agro, kawasan, logistik, pariwisata, jasa keuangan, konstruksi, jasa konsultan, sarana dan prasarana perhubungan.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan