Indo1.id – Aksi praktik prostitusi di apartemen di Jalan Margonda, Kota Depok, Jawa Barat terbongkar. Kali ini yang menjadi korban seorang wanita berstatus status pelajar berinisial SP yang dijual oleh DP (19) sang mucikari.
“Yang bersangkutan diamankan di Apartemen Margonda Residence 5 di Jalan Margonda, ” terang Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Depok, Komisaris Polisi Deddy Kurniawan ketika dikonfirmasi, Jumat (15/11).
Deddy memaparkan, sang mucikari DP awalnya mengenal SP di wilayah Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Selasa 12 November 2019. Bermula, ketika SP ini menceritakan masalahnya dan membutuhkan uang.
Sebelum ketemu SP, DP menerima pesan WhatsApp (WA) dari seorang pria berinisial F. dalam pesan itu F membutuhkan seorang wanita yang masih SMK.
“Pelaku sempat mengabaikan pesan itu. Karena bertemu SP dan menawarkan. Wanita ini tertarik dan meminta bayaran sekali kencan Rp 2 juta, ” papar Deddy.