- F054952CEF20F0CD41E9111C0F7F3DC2

Keutamaan Menerima Zakat, Meskipun Kita Tidak Memintanya! Simak Hadistnya!

  • Bagikan
Zakat fitrah ( dok.shutterstock)

Indo1.id – Diriwayatkan dari Salim bin Abdullah RA, dari ayahnya, dia berkata Nabi Muhammad SAW pernah memberikan (bagian zakat) kepada Umar bin Khattab lalu ditolak oleh Umar.

Umar berkata, “Wahai Rasulullah SAW, berikanlah kepada orang yang lebih membutuhkannya daripada aku.”

Kemudian dibalas oleh Nabi Muhammad SAW, dengan bersabda, “Ambil saja dan pergunakan itu untuk (memenuhi) kebutuhanmu atau sedekahkan. Jika engkau diberi orang lain suatu pemberian tanpa engkau idam-idamkan dan tanpa minta-minta, terimalah pemberian itu. Tetapi (ingatlah), jangan sekali-kali meminta.”

Baca Juga :  Cerita Nabi Sulaiman Tangkap Semua Iblis: Tujuan Mulia, Akibat Mengejutkan

Salim berkata, “Karena itu, Ibnu Umar (ayah Salim) tidak pernah meminta kepada seseorang dan tidak pernah pula menolak apa yang diberikan orang kepadanya.” (HR Muslim)

Dikisahkan pula dari Ibnu Saidi Al Maliki RA, dia berkata bahwa Umar bin Khattab pernah menugaskan Ibnu Saidi Al Maliki sebagai amil zakat. Setelah tugas itu selesai dan hasil zakat yang telah dikumpulkan oleh Ibnu Saidi itu diserahkan, lantas Umar menyuruh Ibnu Saidi untuk mengambil bagian amil untuk dirinya.

Baca Juga :  Doa Malam Nisfu Sya'ban 2023, Bisa Mendatangkan Rezeki dan Membuat Panjang Umur

Namun, itu ditolak oleh Ibnu Saidi, yang berkata, “Aku bekerja karena Allah, maka upahku aku serahkan kepada Allah.” Kemudian Umar berkata, “Ambillah apa yang diberikan kepadamu itu. Aku dulu juga pernah seperti kamu, saat bertugas di masa Rasulullah SAW sebagai amil zakat.”

Umar mengakui dulu sempat menolak pemberian tersebut. “Aku menolak pemberian itu sambil berkata seperti perkataanmu itu.”

Baca Juga :  Ziarah Makam Sunan Ampel, Destinasi Wisata Religi yang Menyimpan Sejarah!

Lalu Nabi Muhammad SAW bersabda, “Jika kamu diberi seseorang suatu pemberian (zakat, sedekah, wakaf, infak) tanpa kamu minta, makanlah atau sedekahkan.” (HR Muslim)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan