Cegah Kejahatan Bahan Kimia, Korps Brimob Gelar Fokus Group Discussion
- account_circle Indriana
- calendar_month Kamis, 21 Nov 2019
- print Cetak

Foto-indo1/ird : Komandan Pasukan Gegana Brigadir Jendral Polisi Edi Mardianto saat sambutan Discussion Sinergi Inter- Organisasi dengan tema "Dalam Penanggulangan Kejahatan Bahan Berhaya Kimia " di salah satu hotel di Jalan Margonda Depok, Jawa Barat, Selasa (19/11/2019). indo1/ird
Indo1- Komandan Pasukan Gegana Korps Brimob Polri mengadakan fokus group Discussion Sinergi Inter- Organisasi dengan tajuk “Dalam Penanggulangan Kejahatan Bahan Berhaya Kimia ” di salah satu hotel di Jalan Raya Margonda Depok, Jawa Barat.
Dalam diskusi ini hadir perwakilan dari berbagai kementrian yang digelar mulai tanggal 18 – 20 November 2019.
Komandan Pasukan Gegana Brigadir Jendral Polisi Edi Mardianto mengatakan, perkembangan industri di Indonesia sangat ceoat dan menjadi target pemerintah sesuai dengan Perpres nomor 2 Tahun 2018, yang di dalamnya tertara rencana pengembangan industri prioritas tahun 2015-2035.
“Penggunaan bahan kimia memang dalam industri begitu besar dan berdampak positif guna perkembangan ekonomi, ” kata Edi Mardianto.
Tetapi kata dia, menjadi sebuah ancaman jika tidak dilakukan sebuah pengawasan.
Selain itu bahan kimia juga dapat dipakai oleh teroris dannorang tak bertanggung jawab untuk membuat bom konvensional dan bom kimia.
“Berkaitan dengan hal tersebut perlunya kerjasama antar stekholder baik dari TNI, Polri, Lembaga, Kementrian untuk melakukan pengawasan , pembinaan dan penegakkan hukum di kalangan produsen, konsumen dan di jalur distribusi seperti pelabuhan, bandara. mengingat di perbatasan wilayah NKRI, banyak celah yang sering dimanfaatkan oleh pihak yang tak bertanggung jawab,” papar dia.
Dia menjelaskan tujuan diskusi ini yang pertama, sinergis , kerjasama tukar. Kedua, pelatihan dan informasi penyusunan SOP bersama.
Ketiga meningkatkan kualitas efektifitas dan pelayanan publik masyarakat khususnya dalam hal keamanan industri kimia kedepan.
“Kita harapan dengan terselenggarana kegiatan ini yaitu dapat membangun sinergistas dalam pengawasan dan penegakkan hukum bahan kimia berbahaya, ” tutur dia.
Komandan Satuan Kimia Biologi dan Radio Aktif (KBR) Pasukan Gegana Brimob Kombes Pol Desman Sujaya Tarigan menambahkan,
perlu ada sinergisitas dari berbagai instansi untuk mengoptimalkan SDM yang ada dalam rangka pengawasan masuknya bahan berbahaya kimia secara ilegal.
Dalam FJD ini imbuh dia, Satuan KBR Pasukan Gegana mengikutsertakan Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Perindustrian Perdaganga. Untuk menambah pemahaman, materi, wawasan khususnya stake holder di pelabuhan, bandara hingga perbatasan.
“Agar pengawasan inter-organisasi ini dapat mengidentifikasi dan mencegah masuknya bahan berbahaya kimia ilegal yang masuk lewat darat, laut dan udara. Sebab kalau bahan berbahaya kimia ini jatuh ketangan teroris bisa dipergunakan untuk bahan peledak,” imbuhnya.
U, pembinaan dan penegakan hukum terkait peredaran atau pendistribusian kimia.
“Out come yang diharapakan dari FJD ini diyakini dapat meningkatkan pelayanan publik dalam hal pemetaan, menginventarisir, pengawasan dan pengamanan dalam hal pendistribusian bahan-bahan kimia berbahaya jangan sampai disalahgunakan kelompok tertentu yang membahayakan, termasuk ancaman bom yang bisa dimanfaatkan terorisme,” papar dia.

Komandan Pasukan Gegana Brigadir Jendral Polisi Edi Mardianto foto bersama usai acara
Discussion Sinergi Inter- Organisasi dengan tema “Dalam Penanggulangan Kejahatan Bahan Berhaya Kimia ” di salah satu hotel di Jalan Margonda Depok, Jawa Barat, Selasa (19/11/2019).
Selanjutnya, bagaimana dengan izin membeli bahan berbahaya kimia?.
Desman menjelaskan, sebenarnya dari segi perizinan dan pengawasan untuk masuknya bahan-bahan kimia ke Indonesia sudah bagus.
Justru yang menjadi konsen adalah pengawasan bahan berbahaya kimia yang masuk ke Indonesia secara ilegal melalui pelabuhan maupun bandara mengingat negara kita adalah negara kepulauan yang luas untuk di jangkau.
“Salah satu tujuan FJD ini adalah memecahkan masalah itu, bagaimana keterbatasan SDM suatu instansi dapat saling mendukung instansi lainnya, mulai dari Imigrasi, bea cukai dll,” jelas Desman.
Lebih lanjut, jelas Desman, izin dan pengawasan peredaran bahan kimia selama ini sudah cukup ketat. Sudah ada PP Kementerian Perindustrian Perdagangan yang mengatur tentang penjualan bahan-bahan kimia.
“Mengenai siapa yang membeli harus jelas, dalam jumlah berapa serta izinnya seperti apa bahkan sampai penyimpanan pun diatur disitu,” pungkas Desman memaoarkan. (ird/vap/I1)
- Penulis: Indriana


Saat ini belum ada komentar