Cegah Kejahatan Bahan Kimia, Korps Brimob Gelar Fokus Group Discussion

  • Bagikan
Foto-indo1/ird : Komandan Pasukan Gegana Brigadir Jendral Polisi Edi Mardianto saat sambutan Discussion Sinergi Inter- Organisasi dengan tema "Dalam Penanggulangan Kejahatan Bahan Berhaya Kimia " di salah satu hotel di Jalan Margonda Depok, Jawa Barat, Selasa (19/11/2019). indo1/ird
Komandan Pasukan Gegana Brigadir Jendral Polisi Edi Mardianto foto bersama usai acara
Discussion Sinergi Inter- Organisasi dengan tema “Dalam Penanggulangan Kejahatan Bahan Berhaya Kimia ” di salah satu hotel di Jalan Margonda Depok, Jawa Barat, Selasa (19/11/2019).

Selanjutnya, bagaimana dengan izin membeli bahan berbahaya kimia?.

Desman menjelaskan, sebenarnya dari segi perizinan dan pengawasan untuk masuknya bahan-bahan kimia ke Indonesia sudah bagus.

Justru yang menjadi konsen adalah pengawasan bahan berbahaya kimia yang masuk ke Indonesia secara ilegal melalui pelabuhan maupun bandara mengingat negara kita adalah negara kepulauan yang luas untuk di jangkau.

Baca Juga :  Para Korban Tak Terima, Hasil Lelang Sitaan First Travel untuk Negara

“Salah satu tujuan FJD ini adalah memecahkan masalah itu, bagaimana keterbatasan SDM suatu instansi dapat saling mendukung instansi lainnya, mulai dari Imigrasi, bea cukai dll,” jelas Desman.

Lebih lanjut, jelas Desman, izin dan pengawasan peredaran bahan kimia selama ini sudah cukup ketat. Sudah ada PP Kementerian Perindustrian Perdagangan yang mengatur tentang penjualan bahan-bahan kimia.

Baca Juga :   PT Best Eco Racing RaihTiga Penghargaan Helmy Attamimi Award 2020

“Mengenai siapa yang membeli harus jelas, dalam jumlah berapa serta izinnya seperti apa bahkan sampai penyimpanan pun diatur disitu,” pungkas Desman memaoarkan. (ird/vap/I1)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan