Indo1 Entertainment – Presenter dan komedian Vicky Prasetyo ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik melalui ITE. Dia sebagai tersangka setelah adanya laporan yang dilakukan oleh Angel Lelga.
Ketika Vicky Prasetyo ditanya mengenai ancaman penahanan yang bisa saja dia akan hadapi. Terkait masalah itu, ia mengaku pasrah kepada jalanya proses hukum.
“Ya enggak tahu itu kan kewenangan (kepolisian)” ujar Vicky Prasetyo, di Jalan Tendean, Jakarta Selatan, Jumat 6 desember 2019 malam.
Yang pasti, ia akan memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Ia rencananya akan menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka.