Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Panji Gumilang Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka Penistaan Agama

Panji Gumilang Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka Penistaan Agama

  • account_circle Nugroho
  • calendar_month Rabu, 2 Agt 2023
  • print Cetak

Indo1.id  – Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama oleh Bareskrim Polri.

Panji Gumilang juga disangkakan dengan tindak pidana pemberitahuan bohong dan ujaran kebencian.

Penetapan status tersangka ini merupakan puncak dari kontroversi yang menimpa Panji Gumilang dan Ponpes Al Zaytun yang diduga menyebarkan ajaran sesat.

Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Bareskrim Polri, Selasa (1/8/2023).

Penyidik Bareskrim Polri menggelar perkara dan menemukan cukup alat bukti untuk menaikkan status Panji Gumilang dari saksi menjadi tersangka.

“Hasil dalam proses gelar perkara, semua menyatakan sepakat untuk menaikkan Saudara PG sebagai tersangka dan selanjutnya pada pukul 21.15 WIB, penyidik langsung memberikan surat perintah penangkapan disertai penetapan sebagai tersangka,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (1/8).

Panji Gumilang langsung ditahan di Mabes Polri dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut sebagai tersangka.

Panji Gumilang disangkakan dengan Pasal 14 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara, Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45A ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara, dan Pasal 156a KUHP tentang Penodaan Agama dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Nama Panji Gumilang menjadi sorotan publik sejak Ponpes Al Zaytun yang dipimpinnya didemo oleh massa yang tergabung dalam Forum Indramayu Menggugat (FIM), Kamis (15/6/2023). Mereka menuntut agar dugaan aliran sesat di Ponpes Al Zaytun diusut.

Pemerintah pusat dan daerah pun turut menyoroti apa yang terjadi di Ponpes Al Zaytun.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil membentuk tim investigasi yang terdiri dari unsur pendidik, aparat hukum, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

MUI Pusat juga melakukan investigasi terhadap polemik Ponpes Al Zaytun.

MUI Pusat mengeluarkan hasil temuan bahwa ada tujuh penyimpangan paham yang dilakukan oleh Panji Gumilang, antara lain:

– Mengaku sebagai nabi
– Mengaku sebagai Imam Mahdi
– Mengaku sebagai keturunan Nabi Muhammad SAW
– Mengaku sebagai pemilik tanah surga
– Menyebarkan kitab suci baru
– Menyebarkan syariat baru
– Menyebarkan ibadah baru

Panji Gumilang juga dilaporkan ke polisi oleh Forum Pembela Pancasila (FPP) atas dugaan penistaan agama Islam, Jumat (23/6/2023).

Pelaporan ini terkait dugaan ajaran sesat yang menyimpang dari ajaran Islam yang disebarkan oleh Panji Gumilang di Ponpes Al Zaytun.

Polisi pun berjanji akan mengusut laporan tersebut dengan serius.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya memeriksa Panji Gumilang sebagai saksi pada Selasa (1/8/2023) dan menetapkannya sebagai tersangka pada malam harinya.

  • Penulis: Nugroho

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hotel Murah dan Nyaman di Labuan Bajo, Catat!, Patut Jadi Pilihan !

    Hotel Murah dan Nyaman di Labuan Bajo, Catat!, Patut Jadi Pilihan !

    • calendar_month Sabtu, 6 Jan 2024
    • account_circle Ari arjuno
    • 0Komentar

    Indo1.id – Labuan Bajo, yang terletak di pulau Flores, Nusa Tenggara Timur, Indonesia, adalah gerbang menuju Taman Nasional Komodo yang terkenal dan destinasi pariwisata yang sedang naik daun. Berikut adalah beberapa hotel murah dan nyaman di Labuan Bajo yang mungkin dapat Anda pertimbangkan: Green Hill Boutique Hotel: Alamat: Jl. Soekarno Hatta, Labuan Bajo. Hotel ini […]

  • Drama Korea Terbaru November 2023, Siap Memanjakan Para Penggemar Drakor

    Drama Korea Terbaru November 2023, Siap Memanjakan Para Penggemar Drakor

    • calendar_month Jumat, 17 Nov 2023
    • account_circle M Effendi
    • 0Komentar

    Indo1.id – Para pencinta drama Korea kini dapat merasakan kegembiraan dengan datangnya gelombang drama terbaru yang menghiasi layar pada bulan November 2023. Korea, sebagai salah satu pusat perfilman paling maju di Asia, kembali menunjukkan keunggulannya dalam menciptakan tontonan berkualitas. Drama-drama terbaru yang diluncurkan menawarkan berbagai genre, menjanjikan campuran emosi, konflik, dan keajaiban. November 2023 diharapkan […]

  • Tiktoker Chateeez Pamer Liburan Ke Bali, Komentar Netizen Bikin Elus Dada! Hadeew!

    Tiktoker Chateeez Pamer Liburan Ke Bali, Komentar Netizen Bikin Elus Dada! Hadeew!

    • calendar_month Senin, 1 Mei 2023
    • account_circle Nugroho
    • 0Komentar

    Indo1.id – Gadis kelahiran Surabaya tahun 2002 ini dikenal merupakan seorang streamer yang terkenal dengan aksi kocaknya. Ia telah malang melintang melakukan streaming di berbagai platfom sosial media seperti OME TV, Youtube, Tiktok, dll. Konten yang menjadi awal karirnya adalah Game Mobile legend. Darisitu Ia mendapat popularitas serta penghasilan dari hasil streaming game tersebut. Selain parasnya yang centik serta imut, Chateez […]

  • Kekasih Nindy Buron? Jadi DPO Densus 88 ! Gegara Kepemilikan Senjata Api !

    Kekasih Nindy Buron? Jadi DPO Densus 88 ! Gegara Kepemilikan Senjata Api !

    • calendar_month Jumat, 30 Jun 2023
    • account_circle Sekti Leksono
    • 0Komentar

    Indo1.id – Dito Mahendra, tersangka kasus kepemilikan senjata api belum juga ditemukan. Bareskrim Polri sampai menggandeng Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri untuk menangkap pacar artis Nindy Ayunda tersebut. “Masih dicari, kita sudah minta tolong sama Kadensus juga belum dapat. Mohon doa restu mudah-mudahan segera (tertangkap),” kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto di Bareskrim Polri, Kebayoran […]

  • Kayu Nagasari Sebagai Media Absorpsi Vibrasi Doa dan Mantra

    Kayu Nagasari Sebagai Media Absorpsi Vibrasi Doa dan Mantra

    • calendar_month Sabtu, 16 Sep 2023
    • account_circle M Effendi
    • 0Komentar

    Indo1.id – Kayu Nagasari, yang tumbuh di lokasi spiritual dan khusus seperti makam raja-raja dan tempat yang banyak diliputi energi doa dan mantra, semakin mendapatkan perhatian para pelaku spiritual. Kayu ini diyakini memiliki kemampuan untuk menjadi tempat atau media yang dapat menyerap vibrasi doa atau mantra yang diucapkan, menjadikannya sangat berharga dalam praktik-praktik keagamaan dan […]

  • Simak Lirik Lagu Taman Jurug – Shinta Arsinta, Ungkap Kisah Cinta di Kota Solo

    Simak Lirik Lagu Taman Jurug – Shinta Arsinta, Ungkap Kisah Cinta di Kota Solo

    • calendar_month Senin, 18 Sep 2023
    • account_circle Nugroho
    • 0Komentar

    Indo1.id  – Shinta Arsinta, penyanyi dangdut yang sedang naik daun, kembali merilis lagu terbarunya yang berjudul Taman Jurug pada Jumat (26/4/2023). Lagu Taman Jurug ditulis oleh Andjarany, pencipta lagu-lagu hits seperti Pambasilet, Rungkad, dan Rasah Bali. Lagu ini diproduseri oleh Royal Music, rumah produksi musik yang menaungi Shinta Arsinta. Lagu ini berkisah tentang kisah cinta […]

expand_less