KLHK Sebut Banjir Disebabkan oleh Sampah dan Pertambangan Hulu Sungai
- account_circle Hanken Arya
- calendar_month Selasa, 7 Jan 2020
- print Cetak

Petugas kebersihan tengah mengumpulkan sampah sisa banjir dari wilayah permukiman Bidara Cina, Jakarta
Indo1 Nasional – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menganalisa bahwa banjir disebabkan oleh sampah dan kegiatan penambangan di hulu sungai. KLHK juga mengklaim bahwa dua faktor tersebut telah ditangani agar tidak terjadi banjir saat hujan tiba.
“Ada dua faktor yang telah kami tangani di sini, yang berkaitan dengan sampah dan juga kegiatan pertambangan di hulu-hulu sungai,” ujar Rasio Ridho Sani, Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK di Jakarta pada Selasa (7/1)
Lebih lanjut, Rasio menjelaskan bahwa pihaknya saat ini telah mengkaji tentang penyebab banjir. Salah satunya adalah pengelolaan sampah yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Daerah-daerah yang tergolong buruk dalam pengelolaan sampahnya antara lain Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Untuk Kabupaten Bogor dan Kabupaten Bekasi, menjadi penyumbang terbesar sampah yang masuk ke sungai dan saluran drainase. Menurut Rasio, berdasarkan data sampah yang tidak dikelola dengan baik oleh Pemerintah Kabupaten Bogor dan Bekasi mencapai 90 persen.
“Jadi kalau kita lihat di daerah Jabodetabek ini persoalan sampah di beberapa wilayah menjadi persoalan yang sangat penting untuk kita tangani terus,” ujarnya.
Rasio menjelaskan bahwa lebih dari 2600 ton sampah dalam sehari, tidak dikelola dengan baik oleh Kabupaten Bogor dan Bekasi. Menurutnya, sampah-sampah yang tidak dikelola ini kemudian masuk ke saluran air. Selain itu, persoalan lain wilayah Jabodetabek adalah banyaknya tempat pembuangan sampah ilegal.
Sampah-sampah yang tidak terkelola itu, yang menjadi penyebab bencana banjir. Itulah beberapa permasalahan yang ditemukan KLHK berdasarkan hasil pengamatan dan kajian-kajian dengan pihak-pihak terkait selama ini.
“Berdasarkan diskusi dengan banyak pihak, bahwa ada tiga permasalahan besar berkaitan dengan sampah,” imbuhnya.
Pertama, tingginya volume sampah yang tidak terkelola dengan baik. Kedua, banyaknya tempat pembuangan akhir (TPA) sampah ilegal. Ketiga, adanya beberapa TPA legal yang tidak memiliki pendampingan sesuai aturan perundang-undangan.
“Dan ini persoalan yang harus segera kita tangani apabila kita ingin mengatasi persoalan-persoalan banjir,” tegasnya.
Menurut Rasio, dalam mengatasi masalah banjir tidak hanya dilihat dari tempat penampungan airnya saja. Namun, persoalan sampah juga perlu untuk segera diselesaikan. Sebab sampah-sampah ini yang kemudian menghambat aliran air di sungai, situ, maupun waduk.
“Kalau sampah tidak dikelola, paling tidak dia akan pergi ke beberapa tempat. Bisa ke saluran drainase, kemudian ke badan air seperti sungai, situ, maupun waduk,” terangnya.
Rasio menambahkan bahwa jika sampah masuk ke badan sungai maka akan mengurangi kemampuan sungai menampung air, dan bisa berakibat banjir. Hal ini bisa dilihat dari banjir yang juga membawa sampah-sampah.
“Karena pada saat banjir juga membawa sampah dari tempat satu ke tempat lain dalam jumlah lebih banyak lagi,” pungkasnya. (I1AA12)
- Penulis: Hanken Arya


Saat ini belum ada komentar