Kabupaten Tanggeran Perpanjang Masa PSBB sampai 17 Me1
- account_circle Indriana
- calendar_month Sabtu, 2 Mei 2020
- print Cetak

Kabupaten Tanggeran Perpanjang Masa PSBB sampai 17 Me1
Indo1 Nasional – Pemerintahan Kabupaten Tangerang telah memutuskan untuk memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sebagai upaya percepatan penanganan COVID-19. PSBB akan diperpanjang mulai hari ini hingga tanggal 17 Mei 2020.
“Untuk PSBB di wilayah Kabupaten Tangerang kita tetapkan perpanjang mulai tanggal 2 Mei 2020,” kata Bupati Tangerang A Zaki Iskandar dalam keterangannya, Sabtu 2 Mei 2020.
Perpanjangan PSBB di Kabupaten Tangerang terncantum dalam Peraturan Bupati Tangerang Nomor 24 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 20 tahun 2020 tentang Pedoman PSBB dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 atau COVID-19.
Masa perpanjangan hingga 17 Mei 2020 tercantum dalam keputusan Bupati Tangerang Nomor 360/Kep.426-Huk/2020 tentang penerapan jangka waktu perpanjangan pelaksanaan PSBB.
Dia mengatakan perpanjangan PSBB ini termasuk penerapan pelarangan mudik di Kabupaten Tangerang. Dia menyebut pihaknya bersama stakeholder lainnya akan menjaga check point selama24 jam.
“Masalah chek point di perbatasan selayaknya 24 jam. Sekaligus untuk menyekat arus mudik. Sedangkan untuk chek point internal bisa dikurangi karena keterbatasan personel dan luas wilayah Kabupaten Tangerang,” ujar Zaki.
Sementara, Gubernur Banten Wahidin Halim menyampaikan pihak pemerintah provinsi akan segera menyusun Peraturan Gubernur tentang Perpanjangan PSBB.
Perpanjangan dia katakan, akan dilaksanakan di Tangerang Raya hingga 17 Mei 2020.
“Saya harap pertemuan ini ada masukan untuk revisi Peraturan Gubernur Banten PSBB di antaranya mengenai pelaksanaan operasional chek point dan masalah bantuan sosial dan lainnya,” tutur dia.(id sumber detik)
- Penulis: Indriana


Saat ini belum ada komentar