Untuk realisasinya, Pemkab telah mengajukan rencana anggaran pengadaan WiFi tersebut ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang. Saat ini, Pemkab tengah menunggu pembahasan hal tersebut bersama wakil rakyat.
Lebih lanjut, Bupati Sanusi menerangkan bahwa dana yang disiapkan untuk jaringan WiFi tersebut sekitar Rp 15 miliar. Sedangkan, untuk pengadaan jaringan WiFi tersebut dilaksanakan hingga Desember 2020.