- F054952CEF20F0CD41E9111C0F7F3DC2

Erick Thohir Pecat Direksi KF Diagnostika, Ini Alasanya!

  • Bagikan
Erick Thohir Pecat Direksi KF Diagnostika, Ini Alasanya!

Indo1 – Menteri BUMN, Erick Thohir telah memutuskan memecat seluruh direksi Kimia Farma Diagnostika (KFD). Pemecatan akibat buntut kasus alat antigen bekas di Bandara Kualanamu.
Erick Thohir menegaskan BUMN bertindak profesional sesuai dengan core value yang ada. Artinya, BUMN bekerja secara amanah, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.

“Karena memang sudah tak sejalan dengan core value tersebut, maka tidak memandang siapa dan apa jabatannya, maka kami persilakan untuk berkarier di tempat lain,” tegas Erick dalam keterangannya kepada media, Minggu (16/5/2021).

Menurut dia, keputusan yang diambil bukanlah sebuah hukuman. Melainkan sebuah komitmen yang harus dijaga untuk memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.

Baca Juga :  Dukung Kota Inklusif, PLN Bentuk Rumah Berdaya Untuk Disabilitas Kota Cilegon

“Akumulasi dari seluruh hal tersebut membuat kami berkewajiban untuk mengambil langkah ini. Ini bukan langkah untuk menghukum, tapi langkah untuk menegakkan dan memastikan bahwa seluruh BUMN punya komitmen untuk melayani, melindungi, dan bekerja untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan pemecatan terhadap seluruh direksi KFD itu dilakukan setelah melakukan kajian yang komperhensif. Dia pun menyerahkan kasus penggunaan alat antigen bekas itu ke pihak kepolisian.

“Setelah melakukan pengkajian secara komprehensif, langkah (pemberhentian) ini mesti diambil. Selanjutnya, hal yang menyangkut hukum merupakan ranah dari aparat yang berwenang,” jelasnya.

Baca Juga :  Ibu Negara Iriana Joko Widodo Lonjak Kegirangan Saat Timnas Cetak Gol, Paspamres Cewek Jadi Sorotan !

Dalam kasus ini, pihak kepolisian telah menetapkan lima pegawai Kimia Farma sebagai tersangka kasus dugaan penggunaan alat tes antigen bekas di Bandara Kualanamu. Adapun para tersangka adalah eks Business Manager Laboratorium Kimia Farma Jl Kartini Medan PM (45), mantan kurir laboratorium Kimia Farma SR (19), mantan CS di laboratorium Klinik Kimia Farma DJ (20), mantan pekerja bagian admin lab Kimia Farma Jl Kartini Medan M (30), dan mantan pekerja bagian admin hasil swab R (21).

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Sedang Selidiki Senjata yang Digunakan Pelaku Penembakan Kantor MUI

Kasus ini mencuat saat polisi melakukan penggerebekan di lokasi layanan tes antigen di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara (Sumut). Kasus ini terungkap saat polisi melakukan penyamaran.

Penggerebekan dilakukan setelah polisi mendapat keluhan dari para calon penumpang pesawat yang mendapati hasil rapid antigen positif COVID-19 dalam kurun lebih-kurang 1 minggu. Penggerebekan dilakukan dengan cara penyamaran.

Saat penyamaran, salah satu polisi mendaftar sebagai calon penumpang yang hendak mengikuti rapid test antigen. Setelah antre, dia masuk ke ruang pemeriksaan dan dimasukkan alat tes rapid antigen ke lubang hidungnya.(***)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan