Dalam pengecekannya, dia melihat, pihak Pemerintah Kabupaten telah menyediakan bantuan kebutuhan bahan pangan bagi warga yang melakukan isolasi mandiri bersama keluarganya. Akses masuk dan keluari kawasan yang dihuni warga dua RT di dukuh tersebut ditutup.
Portal bertuliskan “Sedang Melaksanakan Isolasi Mandiri” dipasang. Langkah ini ditempuh setelah adanya 66 warga dinyatakan positif Covid-19 dari klaster hajatan pernikahan
“Saya sangat apresiasi karena dari pihak aparat desa peka sekali. Ketika ada gejala dilakukan tracing dan ketemulah benar kasus-kasus itu,” kata dia.
Dia berujar, penanganan Covid-19 di Desa Bantengan merupakan contoh pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berskala Mikro (PPKM Mikro) dan karantina wilayah seperti yang diperintahkan Presiden.
“Jadi kita tidak boleh mengunci seluruh daerah kemudian dinyatakan merah. Zona merah itu paling di tingkat RT, RW, bahkan mungkin beberapa keluarga. Dan itulah yang di-lockdown. Sehingga ekonomi masih berjalan dan Covid-19 masih bisa dikendalikan,” ujarnya.