Selain itu juga, Sumber Daya Manusia (SDM) di Bidang Kemaritiman untuk mewujudkan Indonesian sebagai Negara Maritim harus ditingkatkan dan berharap generasi muda di Indonesia melakukan usaha-usaha untuk dapat menguasai sektor Maritim dan membawa perubahan baik. Untuk mendukung peningkatan kualitas Kementerian Perhubungan melakukan Reformasi pada Fungsi Direktorat Jenderal Perhubungan Laut yaitu dengan memberikan kesempatan anak muda untuk berkesempatan ikut andil dalam fungsi-fungsi yang ada. Harapannya dapat menjadi pembaharuan dan penyegaran dalam Organisasi Maritim Sumber Daya Manusia (SDM) khususnya.
Untuk meningkatkan upaya kualitas dan kuantitas Sumber Daya Manusia (SDM) Kemaritiman melalui Kerjasama Lintas Sektoral melalui Kebutuhan Tenaga Profesional adalah meingkatkan Kompetensi memberikan kesempatan yang muda-muda untuk berprestasi, memberikan kesempatan orang-orang yang diluar untuk ikut andil. Agar Sumber Daya Manusia (SDM) itu ada suatu proses refreshing di Organisasi Maritim dan untuk berkarier sehingga akan terpenuhi kebutuhan Tenaga Profesional di Bidang Kemaritiman.
Pemerintah dan masyarakat harus selalu bekerjasama agar dapat memanfaatkan kekayaan laut secara optimal dan terarah. Sehingga dapat meningkatkan ekonomi kelautan, yang juga akan meningkatkan ketahanan ekonomi nasional. Sebagai negara maritim, samudra, laut, selat dan teluk adalah masa peradaban kita. Kita telah terlalu lama memunggungi laut, memunggungi samudra, selat dan teluk. Ini saatnya kita mengembalikan semuanya sehingga “Jalasveva Jayamahe” dilaut justru kita jaya, sebagai semboyan kita di masa lalu bisa kembali.
Akhir kata, untuk mendapatkan data Sumber Daya Manusia Kementerian Pertahanan perlu membangun Kerjasama yang kuat dengan Kementerian/Lembaga, Swasta dan Pemerintah Daerah selaku Stakeholder/ pemangku kepentingan melalui kepentingan yang lebih mengikat yaitu Kesepakatan Bersama (KB) atau Perjanjian Kerjasama (PKS) sebagai Landasan terbangunnya untuk memenuhi Kebutuhan Tenaga Profesional dalam Kepentingan Pertahanan Negara.