Rudi Samin pun menegaskan akan menempuh jalur hukum terkait temuan ‘kuburan’ bansos dan penggunaan lahan tanpa izin tersebut.
“Pasti saya akan lakukan jalur hukum, dari mulai penemuan ini. Saya juga tidak terima kenapa dipendam di tanah saya? Terus juga dia tidak membayar selama 9 tahun,” katanya, dikutip dari akun Instagram @memomedsos, Minggu, 31 Juli 2022.
Rudi Samin menuturkan bahwa setiap karung berisi bansos tersebut memiliki berat sekitar 20kg.
Dia pun telah memanggil aparat kepolisian untuk melakukan pemeriksaan terhadap bansos dari presiden yang dikubur di lahannya itu.
Begitu selesai diperiksa, Rudi Samin menegaskan akan langsung membuat laporan ke Polisi.(sumber berita – pikiranrakyat)