Indo1.id – Sidang kasus pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua telah memasuki tahap akhir persidangan.
Kelima terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua telah selesai membacakan pleidoi atau nota pembelaan.
Termasuk Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E yang juga telah selesai membacakan pleidoi atau nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,
Dalam pembacaan pleidoi,Bharada E juga menyampaikan ucapan terima kasih terhadap beberapa pihak, salah satunya pada Menko Polhukam Mahfud MD.
Mendapat ucapan terima kasih dari Richard Eliezer membuat Mahfud MD juga memberikan surat balasan berupa doa dan dukungannya agar mendapatkan hukuman yang ringan
Baru-baru ini beredar video di YouTube terkait Richard Eliezer yang bebas dari hukuman dengan judul:
“AKHIRNYA MAHFUD MD SELAMATKAN BARADA E, IBU PC MEMOHON MINTA DIBEBASKAN HINGGA NEKAT LAKUKAN INI,” tulis keterangan dalam video
Tak hanya itu saja, thumbnail video menunjukkan seorang pria yang diduga sebagai Richard Eliezeryang sedang berada di ruang persidangan.
Pria yang diduga sebagai Bharada E terlihat tengah tersenyum bersalaman dengan Mahfud MD, bersebelahan pula dengan kuasa hukumnya yakni Ronny Talapessy yang sedang tersenyum.
Tak hanya itu, Putri Candrawathi juga dimunculkan dalam thumbnail tersebut
Tak ketinggalan pula dalam thumbnail video tersebut disematkan tulisan dengan kalimat senada yakni:
“MAHFUD MD SELAMATKAN BARADA E, IBU PC MOHON MINTA DIBEBASKAN HINGGA NEKAT LAKUKAN INI.”