Indo1.id || – Pemilu serentak tahun 2024 sudah dimulai tahapannya, kita sebagai warga negara Indonesia wajib untuk mensukseskannya. Pemilu yang berjalan dengan jujur dan adil bawasannya akan menghasilkan wakil rakyat dan pemimpin yang akan membawa kemajuan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pemilu seperti halnya kompetisi yang lainnya, rentan sekali terhadap pelanggaran-pelanggaran pemilu. Mari kita simak supaya bisa ikut mengawal pelaksanaan pemilu 2024 mendatang.
Sesuai dengan UU No. 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu, ada 3 macam pelanggaran pemilu, diantaranya adalah: