Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Perusahaan Harus Mencairkan THR Hari Ini, Ada Sanksinya Jika Telat atau Kurang.

Perusahaan Harus Mencairkan THR Hari Ini, Ada Sanksinya Jika Telat atau Kurang.

  • account_circle M Effendi
  • calendar_month Sabtu, 15 Apr 2023
  • print Cetak

Indo1.id – Tunjangan hari raya (THR) harus diberikan dengan tepat waktu dan penuh, selambat-lambatnya tujuh hari sebelum Lebaran.

Tahun ini, Lebaran akan jatuh pada 22 April 2023, yang berarti hari ini, Sabtu (15/4/2023), adalah batas akhir bagi perusahaan untuk memberikan THR.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menekankan bahwa jika perusahaan tidak memberikan THR atau memberikannya namun tidak sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021, maka akan dikenakan sanksi administrasi secara bertahap.

Menaker juga menyatakan bahwa THR tidak boleh kurang dari ketentuan, namun boleh lebih.

Sanksi administrasi pertama yang diberikan adalah teguran tertulis, kemudian pembatasan kegiatan usaha, dan ketiga, penghentian sementara sebagian atau seluruh alat produksi, serta sanksi terberat adalah pembekuan kegiatan usaha.

“Kami berharap sanksi tersebut tidak perlu diberlakukan, oleh karena itu, saya meminta perusahaan untuk mematuhi peraturan yang ada… karena kondisi ekonomi Indonesia yang semakin membaik, saya berharap tidak ada lagi kasus perusahaan yang tidak membayarkan THR,” ujar Menaker Ida dalam konferensi pers beberapa waktu yang lalu.

Pada tahun 2022, terdapat 1.739 perusahaan yang dilaporkan karena tidak memberikan THR, dan sebanyak 1.185 perusahaan telah mendapatkan tindakan dari pengawas ketenagakerjaan daerah. Beberapa perusahaan tersebut telah dikenakan sanksi administratif melalui pemberian rekomendasi kepada instansi yang menerbitkan perizinan di daerah.

Sementara itu, bagi perusahaan industri padat karya tertentu yang berorientasi ekspor dan diizinkan membayar hanya 75% dari gaji karyawan, seperti yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2023, mereka tetap harus memberikan THR sebesar 100% dari gaji.

“Perhitungan THR didasarkan pada nilai upah terakhir sebelum dilakukan penyesuaian upah. Hal ini penting karena THR dan hak-hak lainnya selain upah tidak termasuk dalam bagian yang boleh disesuaikan oleh Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2023,” tegas Menaker.

  • Penulis: M Effendi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ikut Disorot Gegara Video Syur Calon Menantunya, Haji Faisal Tepis Isu “Ini adalah Serangan Lawan Politiknya”

    Ikut Disorot Gegara Video Syur Calon Menantunya, Haji Faisal Tepis Isu “Ini adalah Serangan Lawan Politiknya”

    • calendar_month Rabu, 24 Mei 2023
    • account_circle Sekti Leksono
    • 0Komentar

    Indo1.id – Haji Faisal, ayah mertua Vanessa Angel kembali diburu awak media. Dia pun sedikit memberi tanggapan mengenai video syur mirip dengan Rebecca Klopper beredar di media sosial twitter. Lelaki yang berdagang bahan pakaian di pasar Tanah Abang itu membantah bahwa ada putranya di video tersebut. Namun dia enggan menanggapi banyak mengenai video yang sudah bikin heboh sejak […]

  • Ternyata Bukan Tyas Mirasih Atau Teuku Tezi Yang Daftarin Ke KUA? Begini Penjelasan Pihak Kepala Kantor Urusan Agama Cinere !

    Ternyata Bukan Tyas Mirasih Atau Teuku Tezi Yang Daftarin Ke KUA? Begini Penjelasan Pihak Kepala Kantor Urusan Agama Cinere !

    • calendar_month Sabtu, 19 Agt 2023
    • account_circle Sekti Leksono
    • 0Komentar

    Indo1.id – Hubungan cintaΒ Tyas MirasihΒ danΒ Tengku TeziΒ akan berakhir di pelaminan. Sebab keduanya siap melangsungkan pernikahan pada Minggu (20/8/2023). Tyas Mirasih dan Tengku TeziΒ ini memang tidak secara langsung mengumumkan. Melainkan melalui pihak KUA, tempat mereka akan melangsungkan pernikahan. “(Menikah) hari Ahad, tanggal 20 sore,” kata Ujang Iskandar, Kepala KUA Cinere, ditemui di kantornya, Jumat (18/8/2023). Tak hanya […]

  • Itel A05s, Smartphone Android 12 Go Edition dengan Baterai 4000 mAh

    Itel A05s, Smartphone Android 12 Go Edition dengan Baterai 4000 mAh

    • calendar_month Kamis, 19 Okt 2023
    • account_circle Nugroho
    • 0Komentar

    Indo1.id – Itel, salah satu produsen smartphone asal China, baru saja meluncurkan produk terbarunya di Indonesia, yaitu Itel A05s. Smartphone ini merupakan penerus dari Itel A04 yang dirilis sebelumnya. Itel A05s menawarkan spesifikasi yang cukup menarik dengan harga yang terjangkau. Salah satu keunggulan dari Itel A05s adalah sistem operasinya, yaitu Android 12 Go Edition. Ini […]

  • Kabar Baik Rekruitmen Bersama BUMN 2023,Β  Simak Kapan Jadwal Lengkapnya!

    Kabar Baik Rekruitmen Bersama BUMN 2023,Β  Simak Kapan Jadwal Lengkapnya!

    • calendar_month Kamis, 13 Apr 2023
    • account_circle Nugroho
    • 0Komentar

    Indo1.id – Rekrutmen Bersama BUMN akan kembali dibuka tahun ini. Begitu yang diungkapkan Menteri BUMN, Erick Thohir melalui akun instagramnya @erickthohir. “Kabar baik untuk kalian semua, milenial dan gen-z yang ingin bergabung menjadi keluarga besar BUMN,” posting Erick di akunnya, Kamis 13 April 2023. Di dalam postingannya, Erick Thohir menjelasman beberapa tahapan registrasi Rekrutmen Bersama BUMN 2023 meliputi proses pendaftaran dan […]

  • Setelah Diperiksa 7 Jam, Rafael Alun Langsung Ditahan KPK!

    Setelah Diperiksa 7 Jam, Rafael Alun Langsung Ditahan KPK!

    • calendar_month Senin, 3 Apr 2023
    • account_circle Nugroho
    • 0Komentar

    Indo1.id – Rafael Alun Trisambodo (RAT), mantan Pegawai Direktorat Jenderal Pajak tersangka dugaan gratifikasi resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin 3 April 2023 Setelah  selesai diperiksa selama 7 jam lamanya, RAT keluar sudah memakai rompi oranye, tangan diborgol, dan didampingi tim kuasa hukumnya bersama penyidik KPK. Akhirnya, RAT resmi ditahan selama 20 hari, sampai 22 […]

  • Resep Bolen Pisang, Kue Basah Khas Bandung yang Gurih dan Manis

    Resep Bolen Pisang, Kue Basah Khas Bandung yang Gurih dan Manis

    • calendar_month Senin, 24 Jul 2023
    • account_circle Nugroho
    • 0Komentar

    Indo1.id – Bolen pisang adalah kue basah yang berasal dari Bandung, Jawa Barat. Kue ini terbuat dari kulit pastry yang diisi dengan pisang dan keju, lalu dipanggang hingga matang dan renyah. Bolen pisang biasanya dijual sebagai oleh-oleh khas Bandung, tetapi Anda juga bisa membuatnya sendiri di rumah dengan mudah. Berikut adalah beberapa resep bolen pisang […]

expand_less