Perkara yang dinilai meringankan serta memberatkan menjadi sesuatu yang pokok dan utama bagi jaksa serta hakim sebelum membuat putusan.
Sehubungan dengan pertimbangan-pertimbangan tersebut, mantan Hakim Agung periode 2011-2018 Gayus Lumbuunmemberi tanggapan.
“Kalau hakim berpandangan, ini berbahaya, bisa menjadi dorongan yang kuat bagi calon pelaku, itu bermisal-misal,” ujar Gayus, dikutip dari siaran TV One pada Ahad, 5 Februari 2023.
“Itu semua berpulang kepada hakim, hakim bisa menambah dan hakim juga bisa mengurangi dengan pandangan keadilan,” terangnya.
Berkenaan dengan masih belum juga terungkapnya secara rinci mengenai motif dibalik tewasnyaBrigadir J, Gayus juga memberi penjelasan.