Gayus Lumbun ‘Mantan Hakim Agung’ Beri Pujian Kepada Kamarudin Simanjuntak

  • Bagikan
Gayus Lumbun mantan hakim agung periode 2011 - 2018

Perkara yang dinilai meringankan serta memberatkan menjadi sesuatu yang pokok dan utama bagi jaksa serta hakim sebelum membuat putusan.

Sehubungan dengan pertimbangan-pertimbangan tersebut, mantan Hakim Agung periode 2011-2018 Gayus Lumbuunmemberi tanggapan.

“Kalau hakim berpandangan, ini berbahaya, bisa menjadi dorongan yang kuat bagi calon pelaku, itu bermisal-misal,” ujar Gayus, dikutip dari siaran TV One pada Ahad, 5 Februari 2023.

“Itu semua berpulang kepada hakim, hakim bisa menambah dan hakim juga bisa mengurangi dengan pandangan keadilan,” terangnya.

Baca Juga :  Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Ajukan Gugatan Rp1 Triliun terhadap Wakil Ketua MUI

Berkenaan dengan masih belum juga terungkapnya secara rinci mengenai motif dibalik tewasnyaBrigadir J, Gayus juga memberi penjelasan.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan