Menurut Oce, tantangannya adalah perlu diperhatikan pendapat MK dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 22-24 tahun 2008 yang menguji UU Pemilu tahun 2008.
Sebagaimana diketahui, saat ini desain pemilu proporsional terbuka sedang digugat ke MK.
Dimana ada 8 Parpol menolak tegas dan tetap mendukung proporsional terbuka. Untuk saat inj Persidangan di MK masih berjalan.