Indo1.id ll Semarang – Di duga melakukan pelecehan seksual ke mahasiswi, pelaku berinisial S (40) pegawai kemahasiswaan Universitas IKIP Veteran telah resmi dipecat.
Kabar dipecatnya pegawai kemahasiswaan IKIP Veteran Semarang yang melakukan pelecehan itu disampaikan oleh Rektor Tri Leksono Prihandoko, Saat dihubungi wartawan Selasa (14/2/ 2023).
“Keputusannya yaitu dikeluarkan atau di pecat” terangnya.
Dia menerangkan bahwa, pegawai kemahasiswaan yang diduga melakukan pelecehan seksual tersebut sudah diberhentikan sejak 2 Februari 2023.
“Mulai tanggal 2 Februari sudah diberhentikan,” imbuhnya
Lebih lanjut Tri memaparkan, dalam peraturan kepegawaian perbuatan pelecehan seksual masuk kategori pelanggaran berat, Oleh karena itu hukumannya pegawai langsung dipecat.
“Tuntutan para korban, pelaku memang diberhentikan,” kata tri
Sebelumnya S oknum pegawai kemahasiswaan IKIP Veteran Semarang diduga melakukan pelecehan seksual dengan menyentuh bagian tubuh korban.
“Pelecehan seksual itu memang ada,” jelasnya.
Tidak hanya secara langsung, S juga melecehkan melalui pesan daring lewat Whatsapp.
“Si S ini mengirim pesan singkat yang tak semestinya kepada korban,” ungkap Tri.
Tidak hanya satu orang saja yang menjadi korban dari perilaku S namun yang melakukan pelaporan ada 5 orang.
Sebagai Rektor, Tri pun menyayangkan perbuatan asusila yang dilakukan oleh oknum pegawai di lingkungan Unisvet Semarang.
“Tentunya kita sangat menyayangkan perbuatan ini,” pungkasnya.