Ada Delapan Kriteria Capres Menurut PENA 98, Apa Saja?
- account_circle Nugroho
- calendar_month Senin, 20 Feb 2023
- print Cetak

Sekjen Persatuan Nasional Aktivis (Pena) 98, Adian Napitupulu
Indo1.id || Berita – Persatuan Nasional Aktivis (Pena) 98 mensyaratkan delapan kriteria Calon Presiden RI.
Hal itu disampaikan saat peresmian gedung Graha Persatuan Nasional Aktivis (Pena) 98 di Jalan HOS Cokroaminoto 115, Jakarta, Minggu 19 Februari 2023.
Melalui Sekjennya, Adian Napitupulu, berikut adalah delapan kriteria Capres yang diwajibkan oleh Pena 98:
1. Menjaga Pancasila, berpedoman pada UUD 1945, setia pada NKRI, menghormati keberagaman, dan merawat kebhinekaan;
2. Bukan bagian dari rezim Orde Baru;
3. Tidak punya rekam jejak terlibat dalam penggunaan politik identitas;
4. Tidak pernah terlibat dalam pelanggaran HAM;
5. Tidak pernah terlibat kasus korupsi;
6. Melanjutkan Program Kerja Presiden Joko Widodo;
7. Berkomitmen memperjuangkan agenda reformasi, menyelesaikan pelanggaran HAM berat masa lalu, menjaga kelestarian lingkungan hidup, dan mewujudkan reformasi agraria;
8. Berkomitmen melakukan upaya-upaya memperkuat ekonomi kerakyatan yang berkeadilan serta berpihak kepada rakyat.
“Kriteria-kriteria ini disusun dengan kesadaran pada arah dan tujuan Indonesia untuk menjadi negara yang demokratis, modern dan berlaku adil tanpa diskriminasi, menjadi negara yang menghargai dan menghormati setiap rakyatnya tanpa kecuali dengan menempatkan rakyat bukan sebagai objek tetapi subjek bagi negara,” jelas Adian, waktu konferensi pers.
“Kriteria-kriteria ini disusun dengan kesadaran pada arah dan tujuan Indonesia untuk menjadi negara yang demokratis, modern dan berlaku adil tanpa diskriminasi, menjadi negara yang menghargai dan menghormati setiap rakyatnya tanpa kecuali dengan menempatkan rakyat bukan sebagai objek tetapi subjek bagi negara,” sambung Adian.
- Penulis: Nugroho


Saat ini belum ada komentar