Ada Delapan Kriteria Capres Menurut PENA 98, Apa Saja?

  • Bagikan
Sekjen Persatuan Nasional Aktivis (Pena) 98, Adian Napitupulu

5. Tidak pernah terlibat kasus korupsi;

6. Melanjutkan Program Kerja Presiden Joko Widodo;

7. Berkomitmen memperjuangkan agenda reformasi, menyelesaikan pelanggaran HAM berat masa lalu, menjaga kelestarian lingkungan hidup, dan mewujudkan reformasi agraria;

8. Berkomitmen melakukan upaya-upaya memperkuat ekonomi kerakyatan yang berkeadilan serta berpihak kepada rakyat.

“Kriteria-kriteria ini disusun dengan kesadaran pada arah dan tujuan Indonesia untuk menjadi negara yang demokratis, modern dan berlaku adil tanpa diskriminasi, menjadi negara yang menghargai dan menghormati setiap rakyatnya tanpa kecuali dengan menempatkan rakyat bukan sebagai objek tetapi subjek bagi negara,” jelas Adian, waktu konferensi pers.

Baca Juga :  Risiko Tinggi Pencucian Uang Melalui Dana Kampanye di 11 Provinsi Indonesia, DKI Jakarta Paling Rentan

“Kriteria-kriteria ini disusun dengan kesadaran pada arah dan tujuan Indonesia untuk menjadi negara yang demokratis, modern dan berlaku adil tanpa diskriminasi, menjadi negara yang menghargai dan menghormati setiap rakyatnya tanpa kecuali dengan menempatkan rakyat bukan sebagai objek tetapi subjek bagi negara,” sambung Adian.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan