Pelaku yang sudah memahami situasi kemudian mendekati petugas valet.
Ia meminta kunci mobil Innova itu dan berasalan tiket valetnya tertinggal di kamar.
“Tersangka berpura pura sebagai pemilik mobil tersebut ngaku kalau tiketnya ketinggalan di kamar. Dan konyolnya mobil itu diberikan ke pelaku,” katanya.
Atas kejadian itu, Irwan mengimbau kepada petugas valet parking untuk waspada dan selalu berhati-hati. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku terancam Pasal 363 KUHPidana.
“Untuk lebih hati hati jangan mudah percaya bahwa yang mengambil kendaraan harus dilengkapi dengan bukti. Kalau misal kartu valetnya ketinggalan mungkin bisa ditanya STNKnya sebagai bukti,” imbuhnya.
Sementara itu, pelaku mengaku pernah menjadi korban dengan kasus serupa di hotel yang sama.