Indo1.id – Dalam kajian terbarunya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta tengah mengevaluasi persyaratan kepemilikan garasi sebagai syarat perpanjangan STNK dan SIM bagi pemilik mobil.
Sebelumnya, Kepala Dishub DKI, Syafrin Liputo, mengatakan bahwa saat menerbitkan atau memperpanjang STNK, polisi akan meminta keterangan atau penjelasan terkait ketersediaan tempat parkir di rumah pemilik mobil.