Kompol Kasranto Mengaku Terjerumus Dalam Jaringan Peredaran Sabu Teddy Minahasa.
- account_circle M Effendi
- calendar_month Jumat, 7 Apr 2023
- print Cetak

πΎπππππ πΎππ ππππ‘π πππππππ’ πππππππ’ππ’π π·ππππ π½πππππππ πππππππππ ππππ’ πππππ¦ ππππβππ π. (πΉππ‘π πΌππ π‘πππππ πΎππππππππππππ‘ππ1)
Indo1.id – Kompol Kasranto yang terlibat dalam jual beli sabu yang dikendalikan mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa, mengaku tidak menyangka bahwa dirinya akan terlibat dalam hal tersebut.
Dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Kasranto mengaku menyesal menerima tawaran Linda Pujiastuti alias Anita untuk menjual barang bukti sabu dari Polres Bukittinggi.
Kasranto menceritakan awal mula keterlibatannya dalam peredaran sabu Teddy Minahasa yang bermula dari tanggal 23 Juni 2022.
Saat itu, Kasranto masih menjabat sebagai Kapolsek Kalibaru dan diminta Linda untuk mencari pembeli sabu.
Kasranto meminta dua mantan anggotanya, yakni Aipda Achmad Darmawan dan Aiptu Janto Situmorang untuk mencari bandar yang mau membeli sabu.
Namun, Kasranto mengaku tidak mengetahui bahwa barang haram itu milik seorang jenderal polisi bintang dua.
“Saya melakukan ini betul-betul di luar kesadaran saya. Entah setan apa yang bisa menjerumuskan saya sampai mengalami masalah seperti ini,” ucap Kasranto.
Kasranto menyesalkan tindakannya dan meminta maaf kepada keluarga serta rekan-rekannya di institusi Kepolisian. Dia mengaku siap menerima hukuman yang sewajarnya.
Dalam dakwaannya, jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Kompol Kasranto dengan pidana penjara selama 17 tahun, dan denda Rp 2 miliar karena terbukti melanggar Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2 juncto Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kasus ini melibatkan 11 orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba, termasuk Teddy Minahasa, AKBP Dody Prawiranegara, Syamsul Maarif, Linda Pujiastuti (Anita), Hendra, Aril Firmansyah, Aipda Achmad Darmawan, Mai Siska, Aiptu Janto Situmorang, dan Muhamad Nasir.
- Penulis: M Effendi


Saat ini belum ada komentar