Nindy telah melaporkan hal itu ke Puspom TNI dan Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK).
Nindy memohon perlindungan kepada LPSK terkait peristiwa teror dan ancaman yang dialaminya, yang telah menimbulkan trauma pada anaknya dan keluarganya.
Nindy Ayunda berharap ada perhatian dari pihak berwenang, khususnya LPSK untuk memberikan perlindungan. Saat ini, kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut.