Indo1.id – Johan Budi, anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP, meminta Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, selaku ketua Komite Koordinasi Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), agar menyerahkan kasus impor emas batangan senilai Rp 189 triliun di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Johan Budi meragukan kemampuan satuan tugas (satgas) yang dibentuk oleh Komite Koordinasi Pemberantasan dan Pencegahan TPPU untuk mengusut kasus tersebut.