Pemisahan Jalur Pemudik Motor dengan Kendaraan Besar ke Pelabuhan Ciwandan, Oleh Polres Cilegon.
- account_circle M Effendi
- calendar_month Sabtu, 15 Apr 2023
- print Cetak

πππππ πβππ π½πππ’π ππππ’πππ πππ‘ππ ππππππ πΎππππππππ π΅ππ ππ ππ ππππππ’βππ πΆππ€πππππ, πππβ ππππππ πΆππππππ. (πΉππ‘π πΌππ π‘πππππ @πΌπππ‘ππππ .ππππ‘ππ)
Indo1.id – Kepolisian Resort (Polres) Cilegon telah memisahkan jalur bagi para pemudik sepeda motor untuk menghindari pertemuan dengan kendaraan besar seperti truk saat hendak menuju ke Pelabuhan Ciwandan. Tindakan ini bertujuan untuk mengurangi kemungkinan terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Menurut Kapolres Cilegon, AKBP Eko Tjahyo Untoro, pemisahan arus lalu lintas antara kendaraan roda dua pemudik dan kendaraan besar seperti truk dilakukan untuk meminimalkan risiko terjadinya kecelakaan.
Oleh karena itu, Polres Cilegon tidak merekomendasikan pemudik kendaraan roda dua menggunakan akses Jalan Lingkar Selatan Kota Cilegon sebagai jalur utama menuju Pelabuhan Ciwandan. Sebagai alternatif, masyarakat dapat menggunakan jalur kota di ruas jalan Cilegon – Anyer atau melalui akses jalan Kawasan Industri Krakatau Steel untuk mencapai Pelabuhan Ciwandan.
AKBP Eko Tjahyo Untoro menyarankan agar kendaraan roda dua melewati jalur kota (Cilegon). Jika terjadi lonjakan volume kendaraan roda dua, pihak kepolisian akan memberikan pengawalan bagi para pemudik menuju Pelabuhan Ciwandan melalui jalur dalam Kota Cilegon.
Namun, Polres Cilegon akan meninjau jarak tempuh dan kepadatan lalu lintas sebelum menentukan jalur alternatif bagi pemudik. Dengan menggunakan Jalan Lingkar Selatan, jarak ke Pelabuhan Ciwandan adalah 18 km, sedangkan melalui jalur dalam kota adalah 24 km. Selain itu, bergabungnya kendaraan roda dua dan kendaraan besar seperti truk di jalur yang sama dapat membahayakan keselamatan para pengendara.
Pemisahan arus lalu lintas antara kendaraan roda dua dan kendaraan besar yang menuju Pelabuhan Ciwandan dilakukan untuk mengurangi kemungkinan terjadinya kecelakaan. Medan jalan di sepanjang Jalan Lingkar Selatan tidak cukup layak untuk dilalui oleh kendaraan roda dua karena banyak jalan tanjakan curam di lokasi.
Perlu diketahui bahwa pada H-7 menjelang Lebaran, para pemudik yang menggunakan sepeda motor dan truk tidak diperbolehkan menyeberang ke Pulau Sumatera melalui Pelabuhan Merak Banten. Sebagai alternatif, pemudik kendaraan roda dua harus menggunakan Pelabuhan Ciwandan untuk menyeberang ke Pelabuhan Bakauheni di Lampung.
- Penulis: M Effendi


Saat ini belum ada komentar