Indo1.id – Jenderal Listyo Sigit Prabowo selaku Kapolri memohon maaf kepada masyarakat Indonesia atas perbuatan anggotanya yang tidak memenuhi harapan.
Permintaan maaf tersebut diungkapkan Sigit pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Kapolri dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/4/2023).
“Kami dengan tulus memohon maaf kepada masyarakat Indonesia atas segala tindakan, ujaran, dan pelayanan yang belum tentu memenuhi harapan publik,” ujar Sigit.
Sigit tidak menyebut pelanggaran anggotanya secara spesifik, namun dalam presentasi yang ditunjukkan pada Anggota Komisi III DPR, terdapat sejumlah kasus yang menarik perhatian publik.
Beberapa kasus yang disebutkan adalah rencana pembunuhan Brigadir Yosua yang melibatkan Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, kasus penyalahgunaan narkoba oleh mantan Kapolda Sumatra Barat Irjen Teddy Minahasa Putra, dan kasus kerusuhan Stadion Kanjuruhan.
Sigit mengakui bahwa kasus-kasus tersebut merusak citra publik dan institusi Polri.
Namun, Sigit menegaskan bahwa pihaknya telah dan selalu bertindak tegas terhadap anggota Polri yang melakukan pelanggaran.
Polri mengatasi kasus-kasus tersebut secara komprehensif, transparan, dan tidak ada yang ditutup-tutupi. Polri menggunakan pendekatan ilmiah dalam penyelidikan kriminal.
“Kami juga telah bertindak tegas terhadap anggota-anggota yang melanggar aturan dan merusak citra Polri serta citra negara. Kami meminta maaf sebesar-besarnya atas kesalahan yang kami lakukan,” tutup Sigit.








