Sri Mulyani Sidak Bea Cukai Soetta

  • Bagikan
π‘†π‘Ÿπ‘– π‘€π‘’π‘™π‘¦π‘Žπ‘›π‘– π‘†π‘–π‘‘π‘Žπ‘˜ π΅π‘’π‘Ž πΆπ‘’π‘˜π‘Žπ‘– π‘†π‘œπ‘’π‘‘π‘‘π‘Ž (πΉπ‘œπ‘‘π‘œ πΌπ‘›π‘ π‘‘π‘Žπ‘”π‘Ÿπ‘Žπ‘š @π‘ π‘šπ‘–π‘›π‘‘π‘Ÿπ‘Žπ‘€π‘Žπ‘‘π‘–)

Selama sidak tersebut, Sri Mulyani juga membeli dua botol vitamin senilai US$ 10 dari luar negeri dan memastikan bahwa barang tersebut tidak dikenakan bea masuk karena harganya masih di bawah batas biaya impor senilai US$ 500.

“Saya membeli dua botol vitamin dengan harga US$ 10. Harganya masih di bawah US$ 500, kan? Sip,” kata Sri Mulyani kepada petugas sambil mengacungkan jempol.

Baca Juga :  Pelanggar Lalu Lintas Makin Banyak? Tilang Manual Mulai Berlaku Di Jateng Di 35 Kabupaten Dan Kota

Menurut Juru Bicara Kemenkeu Yustinus Prastowo, koper Sri Mulyani yang berada di bagasi juga diperiksa oleh petugas menggunakan x-ray dan diambil setelah melewati imigrasi.

Namun, hanya koper yang ditandai oleh petugas yang harus melewati jalur merah, sedangkan yang lainnya dapat melewati jalur hijau tanpa pemeriksaan.

“Mayoritas penumpang, termasuk seluruh PMI, melewati jalur hijau dan tidak perlu membuka kopernya,” jelasnya di akun Twitter resmi @prastow.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan