“Gratifikasi adalah salah satu penilaian integritas yang paling ditekankan oleh KPK. Jika pemberiannya semakin banyak, maka tingkat gratifikasi semakin tinggi,” kata Ichtiarto.
Hadiah Lebaran sebagai gratifikasi tersebut berasal dari rekanan, perusahaan, vendor, dan pihak lainnya.
Pj Wali Kota Salatiga, Sinoeng N Rachmadi, mengungkapkan bahwa tingkat kesadaran ASN Kota Salatiga terhadap gratifikasi semakin meningkat.
Baca Juga : Lomba Video Kreatif Ketahanan Keluarga Cegah KDRT di Kelurahan Tawangmas, Semarang Barat
“Kesadaran ASN semakin tinggi dan ini menunjukkan perwujudan integritas kita dalam melaksanakan tugas kita, baik itu secara langsung atau tidak langsung,” ujarnya.