Menelusuri Kekayaan Bupati Bolaang Mongondow Utara Yang Dipanggil KPK

  • Bagikan
π‘€π‘’π‘›π‘’π‘™π‘’π‘ π‘’π‘Ÿπ‘– πΎπ‘’π‘˜π‘Žπ‘¦π‘Žπ‘Žπ‘› π΅π‘’π‘π‘Žπ‘‘π‘– π΅π‘œπ‘™π‘Žπ‘Žπ‘›π‘” π‘€π‘œπ‘›π‘”π‘œπ‘›π‘‘π‘œπ‘€ π‘ˆπ‘‘π‘Žπ‘Ÿπ‘Ž π‘Œπ‘Žπ‘›π‘” π·π‘–π‘π‘Žπ‘›π‘”π‘”π‘–π‘™ 𝐾𝑃𝐾 (π‘€π‘’π‘Ÿπ‘‘π‘’π‘˜π‘Ž π‘“π‘œπ‘‘π‘œ)

Sementara itu, dalam LHKPN terbaru yang disampaikan ke KPK pada tanggal 14 Februari 2023 untuk periode 2022, Depri Pontoh mengklaim memiliki harta sekitar Rp 3,9 miliar. Kekayaannya terdiri dari sejumlah aset.

Tercatat Depri memiliki 16 aset tanah dan bangunan yang tersebar di Bolaang Mongondow Utara serta Kotamobagu dengan nilai variatif, mulai dari Rp 10,8 juta hingga Rp 500 juta. Total nilai aset-aset tersebut sekitar Rp 1,99 miliar.

Selain itu, Depri juga memiliki dua mobil merek Toyota Avanza dan Fortuner yang nilainya mencapai Rp 280 juta. Ada juga harta bergerak lainnya senilai Rp 349,35 juta; serta kas dan setara kas senilai Rp 1,5 miliar. Depri tidak memiliki surat berharga, namun memiliki utang senilai Rp 231,2 juta.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan