“Kami sudah mendapatkan laporan itu dan kami sudah kroscek di lapangan dan memang Mas Arifin adalah Ketua PPS Desa Wonokerto,” kata Bambang.
Bambang menjelaskan pihaknya telah menjenguk dan melakukan klarifikasi terhadap korban kemarin. Kejadian penganiayaan pada Senin 8 Mei 2023 malam.
Ia menjelaskan bahwa penganiayaan dilakukan setelah adanya komunikasi klarifikasi pada tahapan rapat pleno Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) desa setempat.
“Berdasarkan apa yang disampaikan saudara Arifin kepada teman-teman KPU yang hadir menjenguk dan menyampaikan kronologinya, adalah berawal dari beberapa komunikasi berkaitan dengan pekerjaannya Mas Arifin Ketua PPS. Yaitu menanyakan klarifikasi terkait dengan dinamika beberapa kegiatan rapat pleno DPSHP di tingkat Desa di Wonokerto,” ujarnya.
“Setelah itu kemudian muncul proses terjadinya penganiayaan. Di depan rumahnya, ditabraknya pakai sepeda motor, saat bersih-bersih halaman depan setelah bangun atau apa saya kurang paham betul. Mungkin kesalahpahaman di situ yang kemudian menjadi salah satu pemicu terjadinya proses itu,” jelasnya.
Ia menerangkan bahwa korban saat ini masih dirawat di RSUD Sunan Kalijaga. Pihaknya juga telah melaporkan secara hierarki atas kejadian tindak kekerasan yang dialami penyelenggara Pemilu tersebut.
“Sampai hari ini informasi yang kami terima masih dirawat di RSUD Sunan Kalijaga. Korban sudah melaporkan ke Polres Demak, saat ini sedang dalam proses kepolisian,” jelasnya.
“Karena berkaitan dengan Pemilu kami melaporkan secara hierarkis kami melapor kepada KPU Jawa Tengah terkait kronologi kejadian dinamika proses kejadian ini,” imbuhnya.








