“Itu pinginnya dari pelaku itu dibeli namun tidak pernah dilakukan pembayaran sehingga sama pemilik, adik dari pelaku dijual pada korban,” terang Supriyana Jumat 12 Mei 2023.
“Sebenarnya yang diduga pelaku ini masih ingin memiliki rumah adiknya yang dijual. Namun, tak kunjung membelinya karena tak punya uang, akhirnya dibeli oleh ibu Wiwik,” lanjut Supriyana.
Setelah ini, pihaknya akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi lain. Serta, akan mendalami temuan hasil rekaman CCTV di lokasi.
“Selesai diperiksa pelaku diizinkan pulang, selanjutnya kami akan melakukan pemeriksaan saksi lain, di antaranya tetangga, kerabat, dan temuan hasil kamera CCTV-nya,” kata Supriyana.
Sedangkan status Masriah saat ini masih terlapor. Supriyana menyebut, pihaknya belum menetapkan Masriah sebagai tersangka.
“Untuk sementara kami belum menetapkan bahwa yang diduga pelaku menjadi tersangka. Kami masih melakukan pendalaman,” tandas Supriyana.