- F054952CEF20F0CD41E9111C0F7F3DC2

Nafsu Beli Rumahnya, Ibu-Ibu Tega Siram Rumah Tetangganya Pakai Kencing dan Tinja! Kini Dipolisikan, Nah Loe!

  • Bagikan
Ibu-Ibu asal Sidoarjo sedang diperiksa polisi. (Dok. Bangsaonlinedotcom)

indo1.id – Masriah, ibu-ibu  asal Sidoarjo yang menyiram air kencing hingga kotoran manusia atau tinja ke rumah tetangganya, Wiwik, kini diperiksa polisi.

Masriah telah  diperiksa di Mapolsek Sukodono, Sidoarjo, Jumat 12 Mei 2023. Warga Desa Jogosatru RT 1 RW 1 Kecamatan Sukodono itu datang sendirian memakai baju gamis kotak-kotak berwarna coklat.

Setelah diperiksa, Masriah keluar dari ruang penyelidikan, ia dijemput oleh seorang wanita yang diduga kakak kandung pelaku.

Baca Juga :  Pengaruh Sosial Media Dalam Kaca Mata Seorang Sales Promotion Girl, Intan : 'Handphone Adalah Belahan Jiwa'

Masriah segera pergi tanpa menanggapi pertanyaan wartawan. Ia dijemput mobil operasional Desa Jogosatru, Sukodono, Sidoarjo. Masriah terlihat tergesa-gesa keluar dari Mapolsek dan langsung masuk mobil.

Sementara, Kapolsek Sukodono AKP Supriyana mengatakan, kepada polisi,  Ternyata, Masriah mengaku ingin membeli rumah yang ditempati Wiwik.

Rumah tersebut merupakan kediaman adik Masriah yang memang dijual, namun, karena tak memiliki uang, Masriah tak kunjung membayar rumah tersebut. Akhirnya, oleh adik Masriah, rumah itu dijual ke Wiwik.

Baca Juga :  Gelar Acara Buka Puasa Bersama Gus Miftah Dihadiri Para Tokoh Lintas Agama.

“Itu pinginnya dari pelaku itu dibeli namun tidak pernah dilakukan pembayaran sehingga sama pemilik, adik dari pelaku dijual pada korban,” terang Supriyana Jumat 12 Mei 2023.

“Sebenarnya yang diduga pelaku ini masih ingin memiliki rumah adiknya yang dijual. Namun, tak kunjung membelinya karena tak punya uang, akhirnya dibeli oleh ibu Wiwik,” lanjut Supriyana.

Setelah ini, pihaknya akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi lain. Serta, akan mendalami temuan hasil rekaman CCTV di lokasi.

Baca Juga :  Puluhan Ribu Pemudik Memadati Pelabuhan Makassar Untuk Tujuan Surabaya

“Selesai diperiksa pelaku diizinkan pulang, selanjutnya kami akan melakukan pemeriksaan saksi lain, di antaranya tetangga, kerabat, dan temuan hasil kamera CCTV-nya,” kata Supriyana.

Sedangkan status Masriah saat ini masih terlapor. Supriyana menyebut, pihaknya belum menetapkan Masriah sebagai tersangka.

“Untuk sementara kami belum menetapkan bahwa yang diduga pelaku menjadi tersangka. Kami masih melakukan pendalaman,” tandas Supriyana.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan