Setelah ini, pihaknya akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi lain. Serta, akan mendalami temuan hasil rekaman CCTV di lokasi.
“Selesai diperiksa pelaku diizinkan pulang, selanjutnya kami akan melakukan pemeriksaan saksi lain, di antaranya tetangga, kerabat, dan temuan hasil kamera CCTV-nya,” kata Supriyana.
Sedangkan status Masriah saat ini masih terlapor. Supriyana menyebut, pihaknya belum menetapkan Masriah sebagai tersangka.
“Untuk sementara kami belum menetapkan bahwa yang diduga pelaku menjadi tersangka. Kami masih melakukan pendalaman,” tandas Supriyana.