Lantaran video tersebut, Rezky Adhitya dilaporkan ke kepolisian oleh Ustaz Julliana terkait pasal 27 Ayat (1) Jo Pasal 45 Ayat (1) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 4 Jo Pasal 29 UU RI No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi
Saat ditemui usai pemeriksaan, Rezky Adhitya membeberkan bila dirinya selama ini cukup terganggu dengan adanya kasus video syur mirip dirinya tersebut.
Sementara itu, kuasa hukum Rezky Adhita sempat membeberkan bila lelaki dalam video tersebut memang kliennya.
Video tersebut terjadi pada 2017 dan kliennya tidak tahu bila dirinya direkam.