Bengkel Yang Menyediakan Layanan Konversi Motor Listrik Terdaftar

  • Bagikan
π΅π‘’π‘›π‘”π‘˜π‘’π‘™ π‘Œπ‘Žπ‘›π‘” π‘€π‘’π‘›π‘¦π‘’π‘‘π‘–π‘Žπ‘˜π‘Žπ‘› πΏπ‘Žπ‘¦π‘Žπ‘›π‘Žπ‘› πΎπ‘œπ‘›π‘£π‘’π‘Ÿπ‘ π‘– π‘€π‘œπ‘‘π‘œπ‘Ÿ πΏπ‘–π‘ π‘‘π‘Ÿπ‘–π‘˜ π‘‡π‘’π‘Ÿπ‘‘π‘Žπ‘“π‘‘π‘Žπ‘Ÿ. (πΎπ‘’π‘šπ‘π‘Žπ‘Ÿπ‘Žπ‘› π‘“π‘œπ‘‘π‘œ)

Pemerintah telah mengeluarkan dua model insentif untuk mempercepat pengembangan KBLBB ini.

Insentif pembelian kendaraan listrik diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 38 Tahun 2023 dan Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 Tahun 2023.

Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 Tahun 2023 menetapkan target penerima bantuan pemerintah sebanyak 50.000 unit pada tahun 2023 dan 150.000 unit pada tahun berikutnya, dengan bantuan sebesar Rp 7.000.000 per unit untuk motor konversi.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan