Sebaliknya, Rebecca mendapatkan dukungan dari LBH HKTI (Lembaga Bantuan Hukum Himpunan Konsultan Hukum Tanah Indonesia) yang menganggap bahwa artis berusia 21 tahun tersebut adalah korban dalam kasus ini.
Mereka mendesak pihak kepolisian untuk menangkap pelaku penyebar video porno tersebut.
Perlu ditegaskan bahwa informasi mengenai adanya video porno mirip Rebecca Klopper versi 11 menit masih dalam spekulasi dan belum dapat dipastikan kebenarannya.
Netizen dan masyarakat umum diimbau untuk tetap berhati-hati dalam menyebarkan informasi yang belum terverifikasi secara akurat.