Pelaku Penyebaran Video Syur Pernah Terima Uang 30 Juta Dari Hasil Peras Rebecca Klopper !!

  • Bagikan
Ahmad Ramzy SH.MH Pengacara Rebecca Klopper saat berikan keterangan di depan awak media (doc.foto linkolin)

“Keduanya didapati memiliki alat peras, yakni video tersebut. Ditemukan juga alat bukti klien saya mengirimkan sejumlah uang,” paparnya.

Namun saat itu, Rebecca Klopper memilih menyelesaikan masalah dengan kedua pelaku lewat jalur kekeluargaan. Mereka berjanji bakal menghapus file video syur sang artis.

Rebecca Klopper melalui Ahmad Ramzy kemudian memutuskan mencabut laporan atas keberadaan video syurnya pada 28 November 2022.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan