SBY Tegaskan Kekhawatiran Sistem Pemilu Proporsional Tertutup

  • Bagikan
π‘†π΅π‘Œ π‘‡π‘’π‘”π‘Žπ‘ π‘˜π‘Žπ‘› πΎπ‘’π‘˜β„Žπ‘Žπ‘€π‘Žπ‘‘π‘–π‘Ÿπ‘Žπ‘› π‘†π‘–π‘ π‘‘π‘’π‘š π‘ƒπ‘’π‘šπ‘–π‘™π‘’ π‘ƒπ‘Ÿπ‘œπ‘π‘œπ‘Ÿπ‘ π‘–π‘œπ‘›π‘Žπ‘™ π‘‡π‘’π‘Ÿπ‘‘π‘’π‘‘π‘’π‘. (π‘‰π‘œπ‘Žπ‘–π‘›π‘‘π‘œπ‘›π‘’π‘ π‘–π‘Ž π‘“π‘œπ‘‘π‘œ)

Indo1.id – Ketua Dewan Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyuarakan pendapatnya terkait isu Mahkamah Konstitusi (MK) yang mempertimbangkan kembalinya sistem pemilu proporsional tertutup jelang Pemilu 2024. Menurut SBY, keputusan seperti itu akan mengacaukan situasi saat ini.

Sistem pemilu proporsional tertutup memungkinkan pemilih hanya memilih logo partai, bukan nama calon perseorangan, tidak seperti sistem yang berlaku saat ini.

Baca Juga :  Tok!, Megawati Umumkan Ganjar Pranowo Sebagai Capres PDIP di Batu Tulis Bogor.

SBY percaya bahwa perubahan sistem apapun selama proses pemilu berlangsung akan menjadi isu penting dalam perpolitikan Indonesia.

Presiden ke-6 Republik Indonesia itu mempertanyakan urgensi perubahan sistem pemilu di hadapan Mahkamah Konstitusi.

“Apakah ada urgensi atau keadaan darurat yang mengharuskan perubahan sistem pemilu ketika proses pemilu sudah dimulai?” tulis SBY di Twitter pada Minggu.

Baca Juga :  Gus Yahya: Peran NU Di Pemilu 2024,Β  Menjaga Masyarakat Tentram dan Harmonis.

“Ingat, Daftar Calon Sementara (DCS) baru diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Mengubah sistem pemilu di tengah jalan bisa menimbulkan kekacauan politik,” imbuhnya.

SBY juga mempertanyakan apakah sistem proporsional terbuka yang diterapkan saat ini bertentangan dengan konstitusi. Lebih lanjut, dia menegaskan, bukan tugas MK untuk menentukan sistem mana yang paling cocok untuk Indonesia.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan