Indo1.id – Ketua Dewan Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyuarakan pendapatnya terkait isu Mahkamah Konstitusi (MK) yang mempertimbangkan kembalinya sistem pemilu proporsional tertutup jelang Pemilu 2024. Menurut SBY, keputusan seperti itu akan mengacaukan situasi saat ini.
Sistem pemilu proporsional tertutup memungkinkan pemilih hanya memilih logo partai, bukan nama calon perseorangan, tidak seperti sistem yang berlaku saat ini.
SBY percaya bahwa perubahan sistem apapun selama proses pemilu berlangsung akan menjadi isu penting dalam perpolitikan Indonesia.
Presiden ke-6 Republik Indonesia itu mempertanyakan urgensi perubahan sistem pemilu di hadapan Mahkamah Konstitusi.
“Apakah ada urgensi atau keadaan darurat yang mengharuskan perubahan sistem pemilu ketika proses pemilu sudah dimulai?” tulis SBY di Twitter pada Minggu.
“Ingat, Daftar Calon Sementara (DCS) baru diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Mengubah sistem pemilu di tengah jalan bisa menimbulkan kekacauan politik,” imbuhnya.
SBY juga mempertanyakan apakah sistem proporsional terbuka yang diterapkan saat ini bertentangan dengan konstitusi. Lebih lanjut, dia menegaskan, bukan tugas MK untuk menentukan sistem mana yang paling cocok untuk Indonesia.