Indo1.id – SinetronJangan Bercerai Bunda yang tayang setiap malam di RCTI mendapat sanksi dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Sanksi diberikan akibat ada salah satu adegan pada episode yang tayang 2 Mei 2023 melanggar aturan yang berlaku.
Dilansir laman resmi KPI, Jangan Bercerai Bunda dinilai telah melanggar aturan dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012 dengan mempertontonkan beberapa adegan perundungan di lingkungan sekolah pada episode yang tayang 2 Mei 2023.