Gugatan tersebit diajukam oleh sang artis sejak 11 April lalu dan ia meminta agar hak asuh anak, Claire Herbowo diberikan kepada kedua belah pihak.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto memastikan tidak ada persoalan harta gono-gini yang dicantumkan dalam gugatan tersebut.
Namun, gugatan perceraian itu sudah terdaftar dengan nomor perkara 361/Pdtg 2023/PN Jakarta Selatan.
Djuyamto menyebut Shandy Aulia mengajukan gugatan dengan alasan perselisihan terus menerus dengan sang suami.